Tata Cara Aqiqah Dalam Islam (Bagian 4)

   




Tata Cara Aqiqah Dalam Islam (Bagian 4)


Yang Membiayai Aqiqah

Sudah jelas bahwa anak adalah tanggung jawab orang tuanya. Maka dengan itu, prosesi aqiqah seorang anak menjadi tanggungjawab penuh kedua orangtuanya. Namun diperbolehkan jika nanti dalam praktiknya prosesi aqiqah dibiayai olehorang selain orang tua.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah; “Jika si anak diaqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).

Paket Aqiqah Sumedang 2021

Comments