Posts

Showing posts from November, 2020

Doa Ketika Mencukur Rambut Bayi

Image
  Doa-Doa Seputar Pelaksanaan Aqiqah Berikut ini merupakan doa-doa seputar pelaksanaan aqiqah lengkap dengan artinya. Doa Ketika Mencukur Rambut Bayi بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ أَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَللّٰهُمَّ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَنُوْرُالشَّمْسِ وَالْقَمَرِ، اَللّٰهُمَّ سِرُّ اللهِ نُوْرُ النُّبُوَّةِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Bismillaahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘alamiin. Allaahumma nuurus samaawaati wa nuurusy syamsyi wal qamari, Allaahumma sirrullaahi nuurun nubuwwati rasulullaahi shallallaahu ‘alaihi wasallam walhamdulillaahi Rabbil ‘alamin. Artinya: “Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Ya Allah, cahaya langit, matahari dan rembulan. Ya Allah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasulullah Saw, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” Aqiqah Murah Makassar

Hadis Mengenai Hewan Aqiqah

Image
  Aqiqah merupakan sunah Rasul sebagai penebusan seorang anak dengan cara menyembelih hewan. Aqiqah adalah menyembelih hewan tertentu berhubungan dengan kelahiran anak, sesuai dengan ketentuan syariat. Sedangkan menurut bahasa Aqiqah artinya bulu atau rambut anak yang baru lahir. Doa seputar pelaksanaan Aqiqah (walimatul aqiqah) penting diketahui bagi para orang tua ketika akan melaksanakan aqiqah untuk anaknya. Dalam pelaksanaan aqiqah terdapat beberapa doa yang hendaknya dibaca seperti doa ketika menyembelih hewan Aqiqah, doa ketika mencukur bayi, doa ketika meniup ubun-ubun bayi setelah dicukur dan doa Walimatul Aqiqah. Hadis Mengenai Hewan Aqiqah Berikut ini hadis yang menjelaskan jumlah hewan yang disembelih untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan anak perempuan 1 ekor kambing. Rasulullah Saw bersabda: اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَمَرَهُمْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ Artinya: “Bahwasanya Rasulullah Saw, memerinta...

Aqiqah Bagi Orang Dewasa

Image
  Belum pernah diaqiqah, padahal sudah baligh Bagaimana hukumnya seseorang yang sudah besar tapi belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya. Apakah dia masih harus aqiqah walau orang tuanya sudah meninggal ? Lalu bolehkan melaksanaan aqiqah sendiri? Dalam permasalahan ini, ulama terbagi kepada dua pendapat : Pertama :           Disunahkan bagi mereka yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya, untuk melaksanakan aqiqah sendiri. Sebagaimana pendapat Atho’ , Hasan, Muhammad bin Sirin, dan sebagian kalangan Syafi’i. Mereka menjadikan hadits yang menjelaskan bahwa nabi saw pernah melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri sebagimana termaktub dalam kitab I'anathutholibin (Syarah dan kitab Fathul Mu'in Jus 2 Halaman 336) Bahawa Rasulullah Muhammad SAW melaksanakan Aqiqah untuk dirinnya sendiri sesudah beliau diangkat menjadi nabi (usia 40 tahun)   Kedua :          Tidak diwajibkan pada seorang ana...

Antara Aqiqah dan Qurban

Image
Jika pelaksanaan aqiqah bertepatan dengan bulan–bulan haji, apakah bisa digabungkan antara hewan qurban dengan aqiqah, dengan melaksanakan salah satunya saja. Ataukah antara aqiqah dan kurban itu sendiri merupakan hal yang sama? Untuk permasalahan ini, para ulama kembali terbagi menjadi dua bagian ; Bahwa hewan qurban jika digabungkan dengan aqiqah, karena bertepatan dengan bulan haji, maka tidak menjadi masalah bagi ulama hambali, dan Muhammad bin Sirin serta Hasan Bashri. Diceritakan dalam satu riwayat bahwa ayah dari imam Ahmad, yaitu Hambal pernah membeli hewan qurban dan menyembelihnya di bulan haji dengan niat qurban sekaigus aqiqah.  Dengan alasan inilah ulama di atas membolehkan kurban dan aqiqah dilaksanakan pada satu waktu dan satu niat, yaitu ketika idul adha. Yaitu pendapat ulama Maliki, yang berpendapat bahwa qurban dan aqiqah adalah hal yang berbeda. Dalam segi syariat keduanya sudah berbeda, sebab disyariatkan keduanya juga berbeda. Maka qurban dan aqiqah tidak bisa ...

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH

Image
   SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH   Pertama : Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggungjawab atas syariat aqiqah sesuai dengan khitab hadits yang telah disebutkan diatas, yaitu orang tua laki – laki, sang ayah. Dikuatkan kembali oleh pendapat imam Ahmad ketika ditanya mengenai seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya bagaimana hukumnya, beliau menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.   Kedua : Jika si anak memiliki harta dan mampu melakukannya sendiri, maka dia yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi jika tidak mampu dan masih memiliki ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara jika ia tidak mampu dan tidak lagi memiliki ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. Sebagaimana pendapat Ibnu Hazm adhzahiri. Ketiga : Yang berhak mengaqiqahkan anak, adalah mereka yang bertanggungjawab dalam memberi nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orang tua. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, yang ...